Aku heran dengan sebagian masyarakat yang lebih senang berkumpul karena persamaan kedaerahannya. Kenapa ada ormas dengan embel-embel Betawi, Madura, Yogyakarta, Batak, Makassar dan sebagainya? Rakyat Indonesia memang diperbolehkan untuk berserikat dan berkumpul dan hal itu telah diatur dalam undang-undang. Tetapi mengapa harus mendirikan ormas atas dasar persamaan suku? Ada pula yang mendirikan badan usaha dengan pegawainya yang mayoritas satu suku padahal usahanya tidak berlokasi di daerah asalnya.
Menurutku mental primitf memang masih terpelihara oleh sebagian masyarakat yang memiliki ikatan emosional karena persamaan suku. Kenapa mereka tidak mau mendobrak mental mereka untuk lebih terbuka terhadap pergaulan? Apakah yang mereka takutkan menghadapi pergaulan masyarakat yang begitu luas dan beraneka ragam budaya?
Mungkin persoalan ini hanya dapat dijawab oleh mereka sendiri.